Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang pengesahan dan nafkah anak antara Pesepakbola Bambang Pamungkas dan istri sirinya, Amalia Fujiawati dengan agenda mediasi bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Tapi sidang mediasi pengesahan anak ditunda lantaran Majelis Hakim masih terpapar Covid-19.
"Tadi mediasi tapi ditunda karena majelis masih terpapar covid-19," kata kuasa hukum," kata kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z. Khasannul di PA Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Prinsipal kompak tidak menghadiri sidang mediasi pengesahan anak.
Bambang Pamungkas memilih untuk mewakilkan kehadirannya pada kuasa hukum.
"Karena kuasa sudah diberikan ke saya, jadi kami yang mewakili datang. Lagi pula belum ada jadwalnya juga sih," tandasnya. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |