Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak sambungnya HAW yang berusia 14 tahun.
Hal tersebut berdasarkan penuturan dari Kapolres Tangerang Selatan, Iman Imanudin.
Baca Juga: Sebelumnya Dapat Ancaman, Yuyun Sukawati Lebih Tenang Setelah Fajar Umbara Ditahan
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Iman Imanudin di Polres Tangerang Selatan, Banten, Selasa (13/4/2021).
Saat ini, Fajar Umbara suami Yuyun Sukawati pun ditahan di Polres Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Tersengguk Haru dengar Kabar Penahan Fajar Umbara, Yuyun Sukawati: Alhamdillah Aku Bersyukur Banget
"Kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, sehingga yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang Selatan," lanjutnya.
Penahanan terhadap Fajar Umbara dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Kemudian untuk proses penahanan 20 hari ke depan masih dalam proses penahanan penyidik," terang Kapolres Tangerang Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan suaminya, Fajar Umbara atas kasus KDRT terhadap putranya dari pernikahan terdahulu, HAW.
Remaja 14 tahun tersebut mendapati kekerasan psikis berupa teriakan dengan kata-kata tak pantas oleh suami Yuyun Sukawati.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Anak Yuyun Sukawati, Fajar Umbara Ditahan
Selain itu, HAW juga mendapati kekerasan fisik berupa pukulan di bagian wajah dari Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |