Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya, Z. Khasannul siap membantah tuntutan istri sirinya Amalia Fujiwati yang dianggap tidak sesuai.
Sementara Amalia Fujiwati menganggap bantahan Bambang Pamungkas sangat normatif dalam persidangan.
Baca Juga: Terkait Legalitas Asal-Usul Anak, Bambang Pamungkas Siap Bantah Tuntutan yang Tidak Sesuai
Amalia Fujiwati optimis jika gugatannya bisa dikabulkan soal legalitas asal-usul anak dan nafkah untuk kedua anak Bambang Pamungkas.
"Itu terlepas dia mau bantah itu hak dia."
Baca Juga: Majelis Hakim Terpapar Covid, Sidang Pengesahan Anak Bambang Pamungkas dan Istri Siri Ditunda
"Ya mudah-mudahan gugatan kita bisa dikabulkan. Karena ini terkait anak," kata Kuasa Hukum Amalia Fujiwati, Wati Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Amalia hanya kedua anaknya nanti memiliki kejelasan hukum soal asal-usulnya.
Misalnya, akta kelahiran yang ingin Alamia perjuangkan, hingga nanti kalau anaknya nikah dan membutuhkan wali.
"Istilah butuh masa depan dengan hukum. Butuh ayah dan sosok ibunya, legalitasnya secara akta kelahiran."
"Apalagi nanti sudah besar nikah, walinya siapa kan harus jelas," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |