Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo sudah menghirup udah bebas, setelah ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Santrawan Paparang selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo, kliennya sudah keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (14/4/2021).
Tio Pakusadewo dijemput oleh anggota keluarga dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 1 Tahun
"Dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput," kata Santrawan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).
"Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik ke depannya," sambungnya.
Dukungan juga diberikan kuasa hukumnya, agar Tio tidak lagi masuk ke lubang yang sama.
"Tio juga sudah hijrah kan. Ya dia menjalani hidup berbeda lagi setelah bebas ini," ucapnya.
"Kami tim kuasa hukum juga meminta dia sudah lah untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Tio Pakusadewo diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020.
Hasil penangkapan polisi mengamankan ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |