Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tio Pakusadewo telah menyelesaikan hukuman penjara terkait kasus narkotika.
Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun, Tio Pakusadewo pun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Bebas dari penjara, Tio Pakusadewo langsung berziarah ke makam kedua orangtuanya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Sudah Bebas, Pengacara: Tio Sudah Hijrah
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Tio Pakusadewo, Haposan P Batubara.
"Dia nyekar dulu ke makam orangtuanya," ujae Haposan P Batubara dihubungi awak media, Kamis (15/4/2021).
Di hari kebebasannya, Tio Pakusadewo dijemput oleh putrinya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 1 Tahun
"Iya (setelah bebas), ke rumah putrinya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo diamankan pihak kepolisian pada 13 April 2020 lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 18 gram dan alat isap.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |