Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo sudah resmi bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (14/4/2021) kemarin.
Menurut Santrawan Paparang selaku pengacara Tio Pakusadewo, kliennya dijemput oleh anak-anaknya.
Setelah dua kali masuk bui, Tio Pakusadewo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Tio Pakusadewo Langsung Ziarah ke Makam Orangtua
Malahan ia langsung mendapat tawaran untuk kembali ke dunia hiburan.
"Dia tidak pesan apa-apa. Cuma setau saya dia langsung tancap gas lah buat syuting lagi," kata Santrawan saat dihubungi wartawan, pada Kamis (15/4/2021).
"Iya sudah banyak tawaran yang menanti dia," sambungnya.
Sebagai pengingat, Tio Pakusadewo diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020.
Hasil penangkapan polisi mengamankan ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |