Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nindy Ayunda diwakili tim kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Firmansyah menjawab tudingan dari pihak Askara Parasady Harsono terkait dugaan adanya pria idaman lain.
Seolah tak terlalu menghiraukan, pihak Nindy Ayunda menyebut belum adanya bukti terkait tudingan Askara Parasady Harsono.
"Itu juga mereka belum ada bukti (soal pria idaman lain) belum dihadirkan," kata tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Firmansyah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Tim kuasa hukum Nindy Ayunda menyebut bahwa agenda persidangan kali ini hanya melengkapi berkas dan pembuktian dari pihak tergugat, dalam hal ini Askara Parasady Harsono.
"Tadi cuma memberi surat-surat aja," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya tanggapan mengenai pihak Aska Parasady Harsono yang menyebut adanya PIL atau pria idaman lain, kuasa hukum Nindy pun tak mengetahui pasti.
Baca Juga: Pihak Askara Parasady Harsono Bawa Bukti Adanya Pria Idaman Lain Nindy Ayunda ke Pengadilan
"Kurang tahu itu kan dari pihak tergugat yang nanti menghadirkan saksi. Masih dirahasiakan," ucapnya.
Pihak Nindy Ayunda pun menyerahkan semua proses perceraian pada Pengadilan Agama.
"Itu nanti yang jawab pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan," tutupnya.
Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai terhadap Aska Parasady Harsono pada 12 Januari 2021.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan Nindy Ayunda 5 hari setelah sang suami diamankan pihak kepolisian lantaran kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy Ayunda mantap bercerai dari Askara Parasady Harsono lantaran mengalami tindak KDRT tak lama setelah pernikahan mereka.
Selain itu, Nindy Ayunda juga menemukan bukti bahwa Askara Parasady Harsono berselingkuh darinya.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah pada 11 November 2011.
Sayangnya, pernikahan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono sudah dikaruniai dua orang anak itu kini berada di ujung tanduk.
(*)
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |