Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari terdakwa.
Dalam sidang yang berlangsung secara virtual itu, terdakwa Reza Artamevia menghadirkan saksi dari BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua saksi tersebut adalah petugas yang menangani rehabilitasi Reza di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Saksi yang meringankan Reza menerangkan ibu dua anak itu kondisinya kini sudah jauh lebih baik selama di rehabilitasi 7 bulan belakangan ini.
"Reza sudah menjalani rehabilitasi dari 10 September 2020, 7 bulan lima hari. Selama saya membimbing perkembangan yang saya lihat ke arah positif, baik fisik pemikiran dan pemahaman," kata Sonia dalam persidangan.
Baca Juga: Kerap Jenguk Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Dapat Narkoba di Lapas
Sonia juga memastikan Reza sudah terlepas dari ketergantungan obat terlarang.
"Terkait penggunaan obat, dia sudah berhenti konsumsi obat. Saya lihat tidak berkegantungan lagi," tambahnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |