Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang perdana suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).
Saat sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kepada Askara Parasady Harsono.
Terdapat tiga pasal yang didakwakan JPU kepada Askara Parasady Harsono, yaitu tentang psikotropika, narkotika, dan kepemilikan senjata api ilegal.
Bapak tiga anak itu terancam hukuman 2 tahun penjara.
Kendati demikian, Askara pun tidak keberatan dengan dakwaan yang diberikan JPU.
Sehingga Majelis Hakim akan melanjutkan sidang pada Senin (26/4/2021), dengan agenda keterangan saksi dari JPU.
JPU menyampaikan akan menghadirkan tiga saksi yang ada saat penangkapan Askara.
"Sementara tadi di muka persidangan disampaikan 3 (saksi), sementara ini masih saksi penangkap," kata JPU Purnama Sofyan usai sidang.
"Nanti ada saksi sipil juga," sambungnya.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |