Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dikabarkan polisi kembali mengamankan Rio Reifan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi.
"Betul, sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Sebut Rio Reifan Memfitnah, Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Yusri menyebut, penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di rumahnya pada Senin (19/4/2021).
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Yusri.
Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.
Baca Juga: Tanggapan Rio Reifan Soal Dituntut Rp 10 Milliar oleh Sandy Tumiwa
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta N |