Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis pemeran sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji', Rio Reifan.
Pasalnya, aktor berusia 36 tahun ini lagi-lagi diciduk polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, Rio Reifan ditangkap polisi pada Senin (19/4/2021) malam di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga: Keempat Kalinya, Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba Lagi
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki saat dihubungi pada Selasa (20/4/2021), yang dikutip dari Kompas.com.
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," pungkas Hengki.
Sebelum diamankan polisi, Rio Reifan sempat menulis curhatan panjang di media sosial.
Ia bahkan juga menyinggung soal orang zalim.
Baca Juga: Sebut Rio Reifan Memfitnah, Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Hal itu terlihat dari postingan Rio Reifan di akun Instagram pribadinya @rioreifan, pada Sabtu (17/4/2021).
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |