Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Sudah satu bulan ayah Zaskia Sungkar itu menjalani masa tahanan sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triathlon.
Mark Sungkar ditahan usai berkas perkara dari Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, saat sidang berlangsung Mark Sungkar terlihat hanya didampingi kuasa hukumnya, Fahri Bachmid.
Tidak ada istri dan juga anak-anaknya untuk mendampingi sidang berlangsung.
Diketahui, Mark Sungkar didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |