Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rio Reifan kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Dari Rio Reifan, polisi mengamankan narkoba jenis sabu, sama seperti tiga kasus sebelumnya.
Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan menyampaikan, bahwa sabu ditemukan polisi di tas kliennya.
Baca Juga: Begini Kondisi Rio Reifan Setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Pengacara: Kecapean
"Jadi kronologisnya itu ada dua barbuk yang pertama hasil bekas pakai itu Rio sendiri lupa," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
"Ini berdasarkan keterangan BAP, menaruh di tas sisanya," sambungnya.
Lalu Rio kembali membeli bahan haram itu dan dikirim dengan jasa ojek online.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |