Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rio Reifan untuk keempat kalinya diamankan polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Terakhir Rio Reifan diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan sebut, keadaan tersebut sebuah hal wajar.
Baca Juga: Rio Reifan Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Minta Permohonan Direhabilitasi
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah utnuk selesai," ucap Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Walau sebenarnya ada keinginan mantan suami Henny Mona ini untuk tidak terjerumus di lubang yang sama.
"Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuman lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," sambungnya.
Sebelum ditangkap lagi, Rio sempat direhabilitasi.
Menurut Alamsyah keadaan tersebut lantaran adanya faktor lingkungan.
"Saya gak bisa bilang itu gak berhasil, karena setiap manusia berbeda," ucapnya.
"Mungkin nih, mungkin faktor lingkungan teman temannya itu masih ada," pungkasnya.
Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.
Pertama Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.
Terakhir Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |