Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Surakarta telah resmi berkolaborasi dengan Shopee.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming bersama Direktur Shopee Indonesia sudah menandatangani kerjasama ini pada Jumat (23/04/2021).
Pertemuan antara Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja dan Gibran Rakabuming beserta jajarannya berlokasikan di Alila Hotel Grand Ballroom Solo, Jawa Tengah.
Dari diskusi ini, Gribran Rakabuming menyampaikan terkait Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada para pelaku UMKM.
Ya, putra Presiden Joko Widodo mengatakan pihak BPOM akan mempermudah para izin pengusaha jika produk telah menetapkan standar dan persyaratan yang sudah berlaku.
“Untuk perijinan di kota Solo saya rasa sudah cukup dipermudah sekali, ijin usaha sekarang sudah bisa satu pintu di mal pelayan publik, kata Gibran Rakabuming.
“Mungkin ada beberapa temen-temen yang kemarin ikut di Sunan Hotel, sudah ada pelatihan untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), jadi besuk yang ingin mendaftarkan merek HKI nanti bisa satu pintu di mal pelayanan publik, tidak perlu jauh-jauh ke Semarang,” imbuh Wali Kota Surakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa, proses perizinan tak hanya ada di tangan BPOM, tetapi juga pihak yang berkaitan seperti produsen dan peneliti.
Dibutuhkan sinergi semua pihak agar produksi obat-obatan dan makanan semakin terpacu untuk produktif dan efisien.
Hal tersebut dilakukan karena, mengingat masih banyaknya pedagang di kota Surakarta yang belum memahami apa saja zat-zat yang tidak boleh dipakai dalam olahan makan.
“Untuk BPOM nanti masih di-manage langsung oleh BPOM yang ada di Sumber, kalau mau daftar langsung saja datang ketempatnya saya yakin tidak ada yang dipersulit sekarang ini. kemarin kepalanya BPOM juga sudah menghadap saya,” ujar Gibran.
“Memang di kota solo ini masih banyak sekali permasalahan yang membuat pedagang-pedagang itu sulit untuk mendapatkan ijin BPOM,” sambungnya.
“Karena banyak yang mungkin belum paham zat-zat tertentu yang sebetulnya tidak boleh atau dilarang, kemarin pihak BPOM sudah laporan ke saya bahwa banyak sekali makanan-makanan tradisional yang mengandung borak, bakmie krupuk banyak sekali yang masih pakai itu (boraks),” imbuh Gibran.
Selama ini Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) dari Dinas Kesehatan telah menindak pedagang nakal yang mencampuri makanan dengan bahan kimia berbahaya.
Tetap saja mereka masih menemukan makanan dan jajanan pasar yang mengandung boraks hingga formalin.
“Ketika kita terjun ke lapangan langsung, banyak dari mereka menggunakan boraks selayaknya garam atau micin, oleh karena itu ini nanti akan lebih kami kuatkan lagi edukasinya,” papar Gibran.
“Saya yakin kok yang namanya BPOM yang ada di mal pelayanan publik ini tidak ada satupun yang pengin mempersulit kalau syaratnya lengkap pasti semua akan dipermudah, tutupnya.
Seperti yang kita tahu, boraks merupakan pengawet yang biasanya digunakan untuk mengawetkan kayu bahkan dicampuri dengan formalin untuk mengawetkan mayat.
(*)
Razman Sebut Berkas Perkara Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Sebelum Lebaran
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Hananda Praditasari |