Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nindy Ayunda menjadi saksi dalam sidang Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Majelis Hakim menanyakan kepada Nindy Ayunda tentang pengetahuannya soal suaminya yang mengonsumsi narkoba.
Nindy Ayunda pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut sejak sebelum mereka menikah.
Menurutnya, saat itu Askara berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.
"Yang saya tahu sebelum menikah pernah konsumsi, tapi pas menikah buat kesepakatan jangan lagi (mengonsumsi)," kata Nindy Ayunda di muka sidang.
"Di luar rumah saya nggak tahu, di dalam rumah enggak ada (mengonsumsi)," sambungnya.
Nindy juga mengatakan bahwa narkoba yang digunakan sebelum menikah berjenis ganja.
Baca Juga: Nindy Ayunda Mengaku Sudah Tidak Serumah dengan Suami Sejak Desember 2020
Sebagai pengingat, Askara Parasady Harsono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Saat diamankan, suami Nindy Ayunda ini kedapatan menyimpan satu butir happy five atau h5 serta satu plastik kecil satu butir setengah jenis h5.
Setelah dilakukan tes urine, Askara terkonfirmasi positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Tak hanya itu, Askara juga kedapatan memiliki senpi jenis bareta kaliber 6.35 sekaligus peluru 50 butir.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |