Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang lanjutan Askara Parasady Harsono dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), harusnya digelar pada Kamis (29/4/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, sidang Askara Parasady Harsono terpaksa harus ditunda.
Asep Hasan Sofwan selaku JPU kasus suami Nindy Ayunda mengungkapkan alasan penundaan sidang.
"Harusnya masih lanjutan keterangan saksi dari pihak kepolisian, namun ditunda dikarenakan Ketua Majelis ada kegiatan di luar," kata Asep, usai dikabarkan sidang ditunda.
"Ada diskusi atau pelatihan di BNPT. Jadi tidak bisa sidang," sambungnya.
Padahal ia sudah menyiapkan saksi untuk dihadirkan di muka sidang.
Ada dua saksi dari Polri yang melakukan penangkapan Askara.
"Tadi (saksi) udah kita konfirmasi ke saya sudah ada 1. Dua orang sih. Tapi sudah konfirmasi 1," ucap Asep.
"Sudah saya hubungi lagi suruh balik kanan lah, nanti Senin ke sini lah," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Askara Parasady Harsono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Saat diamankan, suami Nindy Ayunda ini kedapatan menyimpan satu butir happy five atau h5 serta satu plastik kecil satu butir setengah jenis h5.
Setelah dilakukan tes urine Askara terkonfirmasi positif menggunakan amphetamine dan methaphetamine.
Tak hanya itu, Askara juga kedapatan memiliki senpi jenis bareta kaliber 6.35 sekaligus peluru 50 butir. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |