Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Jelang Hari Raya Idul Fitri, publik dikejutkan dengan kabar gembira tentang THR PNS 2021.
THR PNS 2021 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk para pegawai negeri sipil jelang Hari Raya Idul Fitri.
Rencananya, pemerintah akan memberikan THR PNS 2021 beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri akan cair dalam waktu dekat.
Kabarnya, pemerintah telah siap menggelontorkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk para PNS di Tanah Air.
Di balik kabar bahagia ini, terdapat beberapa fakta unik mengenai THR PNS 2021.
Yuk, simak ada apa saja sih?
1. Waktu Penerimaan THR PNS 2021
THR PNS 2021 ini rencananya akan dibayarkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews.com, dana THR PNS 2021 akan dikirimkan mulai dari H-10 hingga H-5 lebaran.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |