Kendati demikian, Tsania enggan putus asa dan berjuang sedemikian rupa agar mendapatkan hak asuh anaknya.
Dan berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Tsania Marwa menang atas gugatan tersebut.
Melansir dari tayangan kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah Kamis (29/4/2021), berdasarkan putusan hakim, Marwa ditemani aparat berwenang dari tim Pengadilan Agama Cibinong akhinrya melaksanakan jadwal penjemputan.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut memang harus dilakukan lantaran diduga Atalarik tak kunjung menyerahkannya sendiri.
Namun entah mengapa, aksi dramatis kembali terjadi tatkala kedua anaknya justru mengunci diri di dalam kamar saat Tsania dan tim datang.
Berdasarkan penuturan Marwa, kala itu sang anak bertindak demikian lantaran takut akan diambil paksa.
"Iya, bukan dikunciin dia mengunci sendiri. Karena dia ketakutan mau dipaksa ambil," ujar Tsania Marwa.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |