Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kabar bahagia datang untuk aparatur negara, seperti PNS, CPNS, TNI, Polri sampai pensiunan.
Presiden Jokowi sudah mengumumkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Dilansir dari Kompas.com, THR dan gaji ke-13 akan segera diberikan kepada para aparatur negara usai Presiden Jokowi teken kontrak, Rabu (28/4/2021).
Terkait waktunya, THR bakal diberikan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.
Sementara gaji ke-13 pencairannya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
Tentu saja kabar bahagia ini dapat menjadi sinyal positif bagi aparatur negara.
Baca Juga: Cair H-10 Hari Raya Idul Fitri, Berikut 5 Fakta THR PNS 2021 yang Perlu Diketahui
Nah, supaya gak ludes gitu saja karena terlena dengan THR dan gaji ke-13, kamu harus pintar-pintar atur dananya.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut Grid.ID rangkum 3 cara mengelola THR dan gaji ke-13.
1. Mulai dengan perencanaan keuangan
Sebelum THR dan gaji ke-13 cair, alangkah baiknya dimulai dengan merencanakan keuangan.
Supaya THR dan gaji ke-13 gak habis untuk hal-hal yang konsumtif, maka penting alokasikan dananya secara rinci.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nesiana Yuko A |