Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Terdakwa Askara Parasady Harsono kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan narkoba.
Usai sidang berlangsung, kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh, mengungkap kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja.
"Baik baik saja sehat," ucap Hervan D Merukh di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).
Selanjutnya, Hervan meminta agar majelis hakim segara memutuskan agar mantan suami Nindy Ayunda segera direhabilitasi.
"(Akan rehab) Iya nanti yang memutuskan majelis hakim," ujar Hervan.
Baca Juga: Ditanya Soal Kepemilikan Senjata Api, Askara Parasady Harsono: Untuk Koleksi
"Harapan kami sebagai penasihat hukum adalah dibebaskan," tambahnya.
Lebih lanjut, Hervan masih mempelajari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang nanti akan dituangkan ke dalam nota pembelaan.
"Namun kan lagi lagi kami harus mempelajari surat tuntutan JPU dan kami tuangkan dalam nota pembelaan," kata Hervan.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |