Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Presenter Vicky Zainal telah menyambangi Komnas Perlindungan Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021), untuk mengadukan kekerasan verbal yang diterimanya dari suami, Muliawan Setyadi Poernomo.
Selain kekerasan verbal, Vicky Zainal ternyata juga telah menyampaikan beberapa poin lain, di antaranya perselingkuhan dan pemutusan hak ekonomi oleh suaminya.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri," ucap Ammy Surya saat dijumpai di Komnas Perlindungan Perempuan.
"Kedua ada kekerasan verbal dari terduga pelaku (Muliawan) terhadap korban (Vicky Zainal). Dan yang ketiga soal perselingkuhan," tambahnya menambahkan
Perselingkuhan yang diduga dilakukan dengan seorang DJ sebagai pihak ketiga, diketahui dilakukan Muliawan Setydi Poernomo dengan terang-terangan.
Muliawan Setydi Poernomo juga pernah kepergok nonton film cabul dan bercumbu dengan seorang perempuan.
"Bahwa Teradu bercumbu dengan wanita lain dihadapan Pengadu dan pengungsi Pengadu untuk menerima bahwa ini adalah hal yang biasa yang tidak perlu dipusingkan," dalam surat keterangan aduan.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |