Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali berlanjut hari ini, Kamis (6/5/2021).
Sidang perceraian keduanya sudah sampai pada agenda putusan.
Di mana sidang tersebut berlangsung secara e-court, yang hasilnya disampaikan secara online dengan diupload lewat aplikasi e-court.
"Untuk sidang Nindy atau Anindia Yandirest Ayunda, melawan Askara Parasadi Harsono, agenda hari ini adalah untuk membacakan putusan hasil musyawarah majelis," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
"Memang agenda hari ini akan dibacakan dan akan dibacakan putusan tersebut pada hari ini," lanjutnya.
Namun, lantaran terjadi kendala teknis, maka putusan hasil sidang belum di-upload di e-court hingga berita ini diturunkan.
"Sehubungan dengan hingga sekarang, mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada kendala, ada trouble, sehingga belum dibacakan," tutur Taslimah.
"Karena putusan ini akan dibacakan secara elitigasi, yang akan di-upload melalui e-court. Jadi sesuai agenda tetap akan dibacakan pada hari ini," ungkap Taslimah.
Sehingga, hasil sidang putusan Nindy Ayunda dan Aksara Parasady Harsono belum diketahui.
"Belum dapat kami sampaikan secara penuh, kalau nanti kalau sudah di-upload, sudah dibacakan elitigasi tersebut, kami sampaikan semua isinya apa yang diputuskan dalam perkara tersebut."
"Kami tidak akan menutup, kami akan sampaikan isi putusan tersebut, apa yang dikabulkan, seluruhnya atau sebagian," ungkap Taslimah.
Di mana gugatan Nindy Ayunda perihal cerai dan hak asuh anak.
"Cerai sama hak asuh anak, itu gugatannya, nanti kita lihat putusannya," sambung Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan bahwa hasil putusan sidang akan di-upload dalam kurun waktu hingga tengah malam nanti.
Baca Juga: Nindy Ayunda Lakukan Pemotretan dengan Gaya Fashion Modis Bak ABG, Netizen: Kakaknya Kanara, Ya?
"Sesuai agenda akan tetap dibacakan hari ini, cuma waktunya untuk meng-upload putusan itu hingga jam 12 malam. Jadi kita tunggu bahwa supaya tidak trouble SIPP di Mahkamah Agung tidak trouble kita tunggu," ungkap Taslimah.
Kemungkinan, hasil sidang putusan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono bisa dibeberkan di hari berikutnya.
"Insya Allah besok pagi kan batas waktunya hingga tengah malam," tutup Taslimah.
Seperti yang diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Tak lama setelah penangkapan sang suami, Nindy Ayunda memutuskan untuk menggugat cerai Askara Parasady Harsono.
Hal tersebut lantaran Nindy Ayunda tak kuat mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Askara Parasady Harsono.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |