Dalam sidang pledoi nanti Askara berniat akan meminta maaf terkait ulahnya yang merugikan banyak orang.
Lebih lanjut, Askara juga akan menyiapkan permintaan maaf pada hakim yang bertugas.
"Hanya nanti di akhir persidangan Askara akan menyampaikan permohonan maafnya kepada majelis hakim dan publik atas kejadian ini," tutur Rangga.
Diketahui, pada sidang yang dijalankan 10 Mei 2021 Askara mendapat tuntutan dari JPU untuk menjalankan masa tahanan penjara selama 1 tahun subsider 3 bulan dengan dengan Rp 10 juta.