Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono berlangsung hari ini.
Agenda sidang hari ini berupa nota pembelaan atau pledoi dari pihak Askara dan kuasa hukumnya atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang, Askara mengucapkan permintaan maafnya telah mengonsumsi narkoba dan memiliki senjata api tanpa izin resmi.
Lebih lanjut, Askara juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ucap Askara saat sidang berlangsung.
Baca Juga: Sidang Pledoi Berlangsung Hari Ini, Askara Parasady Harsono Bakal Minta Maaf
Askara pun meminta agar hukumannya dapat diberikan seringan-ringannya.
"Saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya," kata Askara.
Diketahui, pada sidang yang dijalankan 10 Mei 2021 Askara mendapat tuntutan dari JPU untuk menjalankan masa tahanan penjara selama 1 tahun subsider 3 bulan dengan dengan Rp 10 juta.
Namun, saat sidang pledoi tim kuasa hukum Askara meminta dihukum seringan-ringannya atau tiga bulan masa rehabilitasi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |