Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kabar isu perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou dibenarkan oleh Pengadilan Agama Cibinong.
Dede Supriyadi, panitera Pengadilan Agama Cibinong, mengatakan ada masuknya gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz itu.
"Yang mengajukan itu Larissanya sebagai penggugat, tergugatnya Alvin," ujar Dede Supriyadi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (20/5/2021).
Gugatan cerai Larissa Chou itu didaftarkan Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hari ini tadi lah, sore sekitar jam 2-3an lah," imbuhnya.
Menurut Dede, Larissa Chou langsung yang mendaftar gugatan cerainya terhadap Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun petugas PA Cibinong Bogor tidak mengetahui pasti kapan Larissa Chou konsultasi terkait soal rumah tanggaya.
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |