Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tim kuasa hukum Reza Artamevia kecewa dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Kekecewaan itu lantaran JPU menuntut Reza Artamevia 1 tahun 6 bulan penjara.
"Ya sebetulnya terlalu berat bagi kita," ucap Leidermen Ujiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Jadi gak sesuai dengan bukti dan saksi-saksi dan kenyataan-kenyataan di persidangan. Karena bukti cuma 0,6 tapi kadang disebut 0,78 berikut bungkus dll-nya."
"Jadi bersihnya sebetulnya 0,6. Itu menurut aturan juga sebetulnya sudah di bawah standar. Dan dia juga sudah menjalani rehab. Seharusnya tidak sampai setinggi ini," tuturnya.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |