Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Penyanyi senior Reza Artamevia terlihat kecewa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.
Kekecewaannya itu lantaran JPU mengatakan jika Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
"(Reza Artamevia kecewa) Pasti kalo kita liat," ujar Benny Hehanusa selaku kuasa hukum Reza Artamevia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Hal yang sama pun dirasakan oleh kuasa hukum Reza Artamevia. Karena hukuman penjara 18 bulan dinilai terlalu tinggi.
"Kami pun kuasa hukum yang mengerti hukum sangat kecewa dan kaget."
Baca Juga: Keberatan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Reza Artamevia: Dia Tulang Punggung Keluarga
"Apalagi yang bersangkutan kan gitu dengan segala itikad baik yang mereka tunjukkan dengan segala kerendahan hati dan permohonan maaf harusnya itu jadi poin penting juga untuk jaksa," tutur Benny.
Dengan demikian, pada sidang selanjutnya yang berlangsung pada 27 Mei 2021 tim kuasa hukum Reza Artamevia akan menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.
Hal itu dilakukan agar Reza Artamevia bisa dibebaskan.
Pastinya kita berharap dibebaskan, tentunya kita jawab di sidang selanjutnya pada 27 Mei," kata Benny Hehanusa.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |