Dengan demikian, Benny Hehanusa berharap jika Reza Artamevia bisa bebas karena kondisi kesehatan sudah membaik.
Karena jika tidak secara mental akan terganggu. Apalagi Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bisa-bisa bukan jadi sehat malah jadi sakit kan. Orang sudah sehat dibilang sakit. Otomatis yang jadi beban mentalnya. Itu yang harus kita pikirkan orang sakit dibilang sehat."
"Sedangkan orang sakit aja mau sehat. Di dalam rumah sakit pasti bebannya kenapa saya masih disini. Stres mental terganggu apalagi setelah mendengar tinggi jg tuh tuntutan," tutur Benny Hehanusa.
"Terlalu tinggi tuntutan itu," tambahnya.
Baca Juga: Tiga Kali JPU Tunda Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Reza Artamevia: Minggu Depan Harus Siap
Diketahui, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020 lalu.
Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, alat isap atau bong, serta korek api dan dompet.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |