Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nindy Ayunda telah resmi bercerai dengan Aksara Parasady Harsono, Kamis (6/5/2021).
Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda.
Di mana Majelis Hakim mengabulkan permintaan Nindy Ayunda untuk bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Nindy Ayunda dan biaya pemeliharaan anak yang jumlahnya sebagian.
"Yang dikabulkanya gugatan cerai, pengasuhan anak di pihak penggugat. Sedangkan biaya tidak dikabulkan seluruhnya, dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Taslimah pun menyebutkan nominal biaya pemeliharaan anak yang dikabulkan oleh Majelis Halim.
"Yang dikabulkan Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen. Intinya dikabulkan, cuma jumlah nominalnya yang tidak sesuai permintaan," ungkap Taslimah.
Artinya, Aksara Parasady Harsodo harus membayar biaya pemeliharaan anak sejumlah Rp 10 juta perbulan.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Ajukan Banding
Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono karena mantan suaminya tersebut melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai usai Aksara Parasady Harsono ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
(*)
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |