Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Benedictus Wisnu ungkap kondisi psikis Askara Parasady Harsono pasca resmi bercerai dari Nindy Ayunda.
Seperti diketahui, gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Saat resmi bercerai, kasus pidana Askara Parasady Harsono terkait kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bercerai di tengah peliknya kasus hukum yang membelitnya berdampak pada kondisi psikis Askara.
"Iya (perceraian berpengaruh ke kondisi psikis) tentunya," ujar Wisnu saat dijumpai Grid.ID usai persidangan, Senin (24/5/2021).
"Namanya orang kondisi bercerai itu gak ada yang pengin ya sebenernya," sambungnya.
Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa kliennya tetap optimis menuntaskan kasus hukum yang sedang berjalan.
"Tapi kalo dari Askara sendiri menghadapi persidangan ini tetap semangat."
"Artinya kita tetap berkeyakinan bahwa hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya," jelas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, Askara Parasady Harsono ditangkap kepolisian di kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021 lalu.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |