Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu, berharap kliennya dimaafkan.
Harapan itu tak lain agar mantan suami penyanyi Nindy Ayunda itu bisa segera membuka lembaran hidup baru.
Seperti diketahui Askara Parasady Harsono sedang menghadapi proses persidangan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba.
Sidang putusan Askara akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021) mendatang.
Benedictus Wisnu berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan hukuman yang ringan untuk Askara.
"Harapan kita agar Askara dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya," ujar Wisnu ditemui Grid.ID usai persidangan, Senin (24/5/2021).
Selain itu, Wisnu juga berharap Askara dimaafkan agar bisa kembali membuka lembaran hidup baru.
"Dalam proses persidangan dari Askara juga menyampaikan permohonan maaf," ujar Wisnu.
"Nah kami juga berharap agar Askara juga dapat dimaafkan agar yang bersangkutan dapat kembali membuka lembaran yang baru dan kasus ini dapat segera selesai," lanjutnya.
Sebagai informasi, Askara ditangkap kepolisian di kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021 lalu.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1,5 butir psikotropika jenis Happy Five dan senjata api ilegal berjenis Baretta Kaliber 365.
Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, ayah dua anak ini juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |