Grid.ID - Sosok gitaris Slank, Abdee Slank sebentar lagi akan banting setir menjalani profesi yang berbeda dari pekerjaannya selama ini.
Musisi senior itu mengejutkan publik setelah terpilih sebagai salah satu komisaris PT Telkom.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdee Slank diangkat sebagai komisaris independen PT Telkom oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Pengumuman Abdee Slank menjadi komisaris dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang digelar pada Jumat (28/5/2021).
Selain Abdee Slank, nama lain yang diangkat menjadi komisaris adalah mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Komisaris Bukalapak, Bambang Brodjonegoro, sebagai Komisaris Utama Telkom.
Namun tak sedikit anggapan miring tentang keahlian personel Slank ini sebagai jajaran komisaris Telkom.
Terlepas dari banyaknya kontroversi dari namanya yang menuai sorotan, ternyata segini gaji yang bakal diperoleh Abdee Slank dalam jabatannya nanti.
Baca Juga: Pasca Bercerai, Abdee Slank Masih Berkomunikasi dengan Anak
Dilansir dari Bangkapos.com, berdasarkan Laporan Keuangan Telkom 2020, Minggu, (30/5/2021), besarnya remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Diketahui, sepanjang tahun 2020 total remunerasi yang dibayarkan pada 16 orang sejumlah Rp96 miliar.
Komisaris utama menerima remunerasi sebanyak Rp9,86 miliar.
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |