Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jerinx bebas pada Selasa (8/6/2021) dari Lapas Kelas II A, Kerobokan, Badung, Bali.
Dilansir dari Kompas.com sang istri, Nola Alexandra, menjemput Jerinx SID hingga buatnya nampak bahagia.
Menurut I Wayan Gendo Suardana selaku pengacara Jerinx SID, kliennya akan lakukan ritual Melukat setelah kebebasannya.
Ritual tersebut akan dibuat oleh ibunda Jerinx.
"Jerinx akan segera melakukan upacara melukat yang nanti akan diselenggarakan oleh ibu dari Jerinx yang seorang sulinggih atau pendeta," kata Wayan kepada wartawan.
Ya, ritual Melukat adalah upacara membersihkan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia.
Upacara ini dilakukan secara turun-temurun oleh umat Hindu hingga saat ini.
Sebagai pengingat, Jerinx SID divonis Majelis Hakim lantaran melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara setelah sebut IDI sebagai "kacung" WHO.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lalu melaporkan unggahan Jerinx tersebut.
Lolly Kabur dari Rumah Aman, Anak Nikita Mirzani Ngaku Disatukan dengan Penderita HIV
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |