Grid.id – Media sosial sempat dihebohkan dengan isu soal babi ngepet, makhluk mistik yang dikenal meraup harta warga di suatu tempat. Salah satu ciri seseorang yang melakukan praktik mistis tersebut adalah memperoleh harta berlimpah meski tidak melakoni pekerjaan apapun.
Beberapa waktu lalu, tepatnya Jumat (30/4/2021), sosok Ibu Wati menjadi viral di media sosial karena diusir oleh warga di tempatnya tinggal usai menuduh seorang tetangga melakoni praktik babi ngepet.
Pasalnya, tetangganya tersebut dinilai Wati memiliki banyak uang meski tidak pernah terlihat pergi dan pulang kerja. Ia juga tidak pernah mengetahui tetangganya memiliki bisnis.
Padahal, seiring berkembangnya teknologi, banyak cara bisa dilakukan untuk menghasilkan uang dari rumah. Salah satunya melalui gig economy.
Sebagai informasi, gig economy berasal dari istilah gig yang sebelumnya sering dipakai di industri hiburan dan kesenian. Umumnya, istilah tersebut digunakan untuk menyebutkan suatu proyek yang sedang dikerjakan artis dan seniman.
Dengan melakukan gig, para seniman akan memperoleh bayaran sesuai dengan jumlah pekerjaan yang diselesaikan dan durasi pengerjaan. Konsep ini kemudian diadopsi oleh banyak industri.
Seseorang yang bekerja sebagai gig worker akan dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan bukan mendapatkan gaji rutin bulanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, jumlah gig worker berada di angka 33,34 juta orang. Angka tersebut naik 4,32 juta orang atau sebesar 26 persen dibandingkan pada tahun 2019.
Sementara untuk masalah pendapatan, data statistik BPS pada periode serupa menyebut, rata-rata para gig worker mendapatkan gaji bersih sebesar 2,76 juta bergantung pada sektor yang mereka kerjakan. Contoh sederhana gig worker adalah pengendara transportasi online atau jasa pengantaran.
Lalu, apa lagi jenis pekerjaan yang termasuk dalam kategori gig economy? Berikut penjelasannya.
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Penulis | : | Content Marketing ADV |
Editor | : | Sheila Respati |