Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Alvin Faiz dengan Larissa Chou kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (9/6/2021).
Sayangnya, baik pihak penggugat, Larissa Chou dan pihak tergugat, Alvin Faiz, tidak hadir dalam persidangan.
Pihak Larissa hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Chaeruddin, sedangkan dari pihak Alvin Faiz tidak ada perwakilan yang hadir.
"Pada hari ini sidang jadwal kedua 9 juni 2021, saya selaku kuasa hukum dari Larissa Chou menghadiri persidangan ini dengan surat kuasa beliau, dan beliau tidak bisa hadir cukup diwakilkan oleh saya."
"Karena dari pihak saudara Alvin Faiz juga tidak hadir," tutur Chaeruddin di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (9/6/2021).
Sidang ini beragendakan pembacaan gugatan.
Gugatannya berisi 3 poin, antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Tak Dapat Bimbingan Jadi Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz
"Kemudian mulai materi gugatan, alasan klien saya melayangkan gugatan pertama adalah bahwa klien saya merasa tidak dihargai sebagai seorang istri," ungkap Chaeruddin.
"Yang kedua, merasa tidak dibimbing selayaknya hubungan rumah tangga," lanjutnya.
"Ketiga, merasa sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam mahligai rumah tangga antara larissa dan pihak tergugat," terangnya.
Lebih lanjut, Chaeruddin menjelaskan bahwa Larissa Chou tidak menuntut harta gono-gini.
Melainkan, Larissa ingin hak asuh anaknya jatuh di tangannya.
"Selanjutnya klien saya tidak menuntut harta gono gini, dan selanjutnya klien saya memohon agar hak asuh anak diberikan kepada beliau, seperti itu," kata Chaeruddin.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |