Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahalah Siahaan, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang lebih berkualitas di persidangan selanjutnya.
Sidang kasus kepemilikan narkoba Jennifer Jill bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) mendatang.
Sebelumnya, Sahalah menilai keterangan dua orang saksi di persidangan kasus narkoba Jennifer Jill, Rabu (9/6/2021), tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pasalnya dua orang saksi yang berprofesi sebagai petugas keamanan di perumahan tempat tinggal Jennifer itu memberikan keterangan berbeda.
"Semoga nanti saksinya bener-bener secara fakta menjelaskan keadaanya," ujar Sahalah dijumpai Grid.ID usai persidangan.
"Jangan seperti hari ini antara saksi A dan saksi B berbeda."
"Padahal katanya ikut di dalam proses penggeledahan," jelasnya.
Dengan tegas, Sahalah akui meragukan kesaksian dua orang saksi yang berbeda tersebut.
"Jadi saksi tersebut harusnya menjelaskan apa yang dia lihat, apa yang dialami, ternyata berbeda semua," tukasnya.
"Jadi kami meragukan keterangan itu," tandas Sahalah.
Sebelumnya diberitakan, istri Ajun Perwira itu ditangkap terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021) lalu.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |