Grid.ID - Pedangdut Betty Elista sempat mengaku apabila mendapat saweran Rp 66 juta yang diduga duit hasil korupsi ekspor benur dari mantan menteri Edhy Prabowo.
Dapat saweran Rp 66 juta yang diduga duit hasil korupsi ekspor benur dari mantan menteri Edhy Prabowo, pedangdut Betty Elista kini hanya bisa pasrah saat buku rekeningnya disita KPK.
Ya, meski Betty Elista sudah mengaku mendapat saweran Rp 66 juta dari uang hasil korupsi mantan menteri Edhy Prabowo, buku rekening sang pedangdut tampaknya tetap disita KPK.
Kasus suap ekspor benur yang menjerat nama Edhy Prabowo selaku mantan menteri kini memang masih terus bergulit.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar terkait kasus izin ekspor benur.
Sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kembali digelar Rabu (9/6/2021).
Dikutip Gridhot dari Surya, agenda sidang pembacaan kesaksikan. Salah satunya, saksi pedangdut Betty Elista yang menerima saweran dari Edhy Prabowo.
Betty Elista tidak hadir, sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty Elista dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut fakta lengkapnya:
1. Menerima Rp 66 Juta
JPU KPK menyebut pedangdut Betty Elista menerima aliran dana dari Edhy Prabowo selaku terdakwa kasus suap ekspor benur sebesar Rp 66 juta.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Grid Hot |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |