Grid.ID - Angelina Sondakh kini sudah hafal 15 juz Al Quran saat dipenjara gegara kasus korupsi.
Hafal 15 juz Al Quran saat dipenjara gegara kasus korupsi, Angelina Sondakh blak-blakan ngaku kapok soal urusan di dunia politik hingga ingin jadi petani jika sudah bebas nanti.
Kenapa ya Angelina Sondakh tak mau berurusan dengan dunia politik lagi dan lebih ingin jadi petani?
Angelina Sondakh hingga kini memang masih menghabiskan masa hukumannya di penjara.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, sempat viral terkait kelakuan Angelina Sondakh yang disebut sering foya-foya hingga membuat Adjie Massaid murka.
Kini masyarakat mulai menyoroti tentang kehidupan Angelina Sondakh di balik jeruji besi.
Dikutip Gridhot dari Surya, kondisi Angelina Sondakh selama di bui pun sempat dibeberkan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Ia mengenakan hijab hingga menghapal Al Quran.
Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur mengabarkan bahwa Angelina Sondakh sudah menghafal 15 juz Al Quran.
"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," ujar Ustaz Yusuf Mansur di instagramnya, Senin 10 September 2017.Selama meringkuk di penjara, Angie sapaan akrabnya tak hanya berdiam diri. Mantan Putri Indonesia itu melakukan banyak kegiatan positif.
Dikutip dari laman wartakotalive.com, beberapa waktu lalu Tribun Network mendapat kesempatan khusus untuk melihat langsung aktivitas warga binaan di LP khusus wanita, Pondok Bambu.
Angie bersama warga binaan lain, terlihat merawat tanaman anggrek, ruang bacaan untuk warga binaan, dan ternak lele.
Sejenak Angelina Sondakh menghapus keringat di wajahnya yang terlihat sudah mulai bercucuran.
Lapas Pondok Bambu memberikan keterampilan seluas-luasnya bagi para warga binaan.
Seperti menjahit, menyulam, melukis di atas kain sampai beternak ikan Lele dan bercocok tanam.
"Kami memberikan hal-hal positif kepada warga binaan di Lapas Pondok Bambu ini," kata Kalapas Herlin Candrawati menjelaskan.
Angelina Sondakh, satu diantara warga binaan Lapas Pondok Bambu Kelas II A. Beberapa pesohor juga menghuni lapas ini bersama dengan narapidana perempuan lainnya.
Di dalamnya bercampur narapidana berbagai jenis kasus mulai narkoba, korupsi, pembunuhan, pencurian dan lainnya.
Selama berada di lapas, mereka diberi pembinaan kepribadian dan kemandirian oleh pihak lapas. Angie tertawa lepas sambil mengumbar senyum saat ditanya apa pesan untuk para wakil rakyat, yang dulu menjadi profesinya.
"Baik-baik saja," ujarnya dari balik masker yang menutup sebagian wajahnya.
Protokol Covid -19 ditetapkan di dalam Lapas Pondok Bambu. Seluruh warga binaan diwajibkan memakai masker saat beraktivitas, termasuk Angelina Sondakh.
"Karena program kemandirian di dalam Lapas harus bekerja, jadi saya bekerjanya dengan berkebun, kena matahari dan berkeringat," kata wanita yang kesehariannya selalu mengenakan hijab ini.
Membaca buku, diakuinya menjadi rutinitas dalam kesehariannya sebagai warga binaan.
"Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia," katanya lagi.
Ia mengaku, tahun 2022 akan bebas dari hukuman yang sudah ia jalani hingga saat ini.
Mantan Putri Indonesia ini kembali tertawa kecil saat ditanya apakah ingin kembali masuk dalam dunia politik. Angie tegas menjawab enggan untuk menekuni politik lagi seperti dulu.
"Saya ingin jadi petani. Saya ingin bebas dan ingin menjalani profesi dengan bertani jika sudah bebas nanti," janji Angie dibalut senyumnya yang tetap terlihat dari raut wajahnya meski tertutup dengan masker.
Angelina Sondakh sempat menunjukkan salah satu ruang khusus di area tempat berkebun untuk para warga binaan di dalam lapas.
"Di sela-sela kesibukan kami berkebun, membaca buku, kita juga menyiapkan ruang khusus untuk salat lima waktu," tutupnya.
Dikutip dari laman kompas.com, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Putri Indonesia itu.
Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.
Justru vonisnya dinaikkan tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).
Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul, Penjara Tempa Jiwanya Hingga Akhirnya Hapal 15 Juz Al Quran, Angelina Sondakh Ngaku Kapok Terjerat di Dunia Politik, Mantap Jadi Petani Jika Sudah Bebas Nanti
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Grid Hot |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |