Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Anji Eks Drive baru saja ditangkap pihak kepolisian akibat tersandung kasus narkoba, Jumat (11/6/2021).
Lelaki berusia 42 tahun ini ditangkap di studionya di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Senin (14/7/2021).
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji Eks Drive.
Dipantau Grid.ID di lokasi penangkapan Anji Drive, di Claster Galileo Cibubur, Senin (14/6/2021), situasi tampak cukup hening seperti lumrahnya komplek perumahan.
Di samping itu, dua satpam berjaga dengan ketat di depan gerbang.
Setiap pengunjung yang datang tampak ditanyai tujuan kedatangannya.
Namun, satpam tak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam cluster usai penangkapan Anji Eks Drive.
Lagipula, satpam juga mengisyaratkan tidak akan bisa menemui Anji Eks Drive di studionya karena lelaki tersebut telah ditangkap.
"Emang Anjinya ada di dalam?" Ungkap Satpam saat ditemui Grid.ID di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Senin (14/6/2021).
Kolaborasi Tematik PT KAI dan Kemenekraf Edisi Lebaran 2025, Gandeng Sejumlah Kreator IP Lokal
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |