Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktor Tio Pakusadewo pernah dua kali tersandung kasus narkoba.
Pada Desember 2017, Tio ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu dan amphetamin
Atas tindakannya itu, Tio menjalani sembilan bulan rehabilitasi.
Tiga tahun setelahnya, tepatnya pada April 2020 Tio ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Akibatnya, Tio dituntut pidana penjara selama dua tahun.
Setelah dua kali diamankan oleh polisi, Tio bisa mengambil pelajaran hidup.
Hal itu diungkapkan oleh Tio dalam tayangan Rumpi No Secret,Senin (14/6/21).
Baca Juga: Setelah Menghirup Udara Bebas, Tio Pakusadewo Langsung Mendapat Tawaran Syuting
“Saya makin paham bahwa Tuhan sayang sekali sama saya, karena Tuhan memperlihatkan apa yang paling baik yang harus saya lakukan,” ucap Tio dikutip Grid.ID.
Menurut Tio, selama berada di balik jeruji besi, dia bisa lebih mendekatkan dirinya dengan Tuhan.
“Karena kalau biasanya di luar penjara, sibuk kerja dan lain-lain,” jelas Tio.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |