Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (16/6/2021).
Dalam sidang ketiga ini, Larissa Chou perdana hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Chaeruddin.
Sayangnya, untuk yang ketiga kalinya Alvin Faiz memilih tidak hadir, sehingga gugatan cerai Larissa Chou dikabulkan Majelis Hakim.
"Alhamdulullah sidang hari ini sudah berjalan. Tadi mulai setengah 10 lebih dan dihadiri oleh Larissa Chou selaku klien kami."
"Namun pihak tergugat, saudara Alvin Faiz, tidak hadir dan persidangan berlanjut dengan keterangan dari saksi."
"Kami menghadirkan tiga orang saksi yang sudah diperdengarkan keterangan dari saksi kepada Majelis Hakim."
"Selanjutnya kesimpulan dari pada Majelis Hakim bahwa gugatan cerai klien kami, Larissa, dikabulkan. Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya."
"Putusannya kan verstek dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat, seperti itu," jelas Chaeruddin di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (16/6/2021).
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |