Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar seorang pejabat daerah yang tertangkap karena narkoba.
Tidak main-main, sosok pejabat daerah ini diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba dengan lima orang wanita.
Pejabat daerah yang ditangkap karena pesta narkoba dengan lima orang wanita ini diketahui adalah Sekda dari Nias utara.
Kabar diamankannya Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, bersama lima orang wanita ini tengah ramai dibicarakan di media sosial.
Hal ini tampak dalam unggahan Instagram @fakta.medan pada hari Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Proyek Musik Anji Ada yang Tertunda
Sekertaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diamankan pihak berwajib pada Minggu (13/6/2021).
Yafeti dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat berada di tempat hiburan Bosque.
Pihak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan mereka menangkap Yafeti saat sedang melakukan razia di tempat hiburan ini.
Tidak sendirian, Yafeti diamankan bersama sembilan orang yang disebutkan adalah lima orang wanita serta empat pria.
"Petugas kita menemukan di dalam ruangan KTV 201 di lantai dua tempat hiburan tersebut sebanyak sembilan orang," papar Riko.
"Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa. Termasuk yang bersangkutan (Yafeti Nazara)," lanjutnya..
Ditemukan pula barang bukti yaitu satu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam gulungan tisu kecil yang ada di lantai ruangan tempat mereka berkumpul.
Setelah diamankan, hampir semua yang ada di ruangan bersama Yafeti mengonsumsi narkoba.
"Dia (Yafeti) mengaku telah mengkonsumsi seperempat butir pil ekstasi, Zega mengkonsumsi satu butir, Ronald mengkonsumsi setengah butir dan Johan mengkonsumsi setengah butir," jelas Riko.
"Sementara Nita telah mengaku mengkonsumsi setengah butir, Anisa mengkonsumsi setengah butir, Adelia mengkonsumsi satu butir dan Ade mengkonsumsi satu butir," tambahnya.
Namun ada satu wanita yang mengaku tidak mengonsumsi narkoba.
"Sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut," terang Riko.
Menurut Riko Sunarko, Yafeti dan rombongan mendapatkan obat ini dari sseorang yang mereka tidak tahu identitasnya.
Namun melansir dari Tribunnews.com, awalnya polisi mendapati puluhan orang sedang mabuk narkoba di tempat hiburan yang adalah tempat karaoke tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, dua orang pegawai karaoke kedapatan membawa sebuah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex di sebuah kotak permen.
Selain itu, ditemukan pula tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di kotak permen lainnya.
Dalam razia ini, ditemukan Yafety Nazara bersama rombongannya berada di dalam ruangan karaoke.
Baca Juga: Rajin Belajar dan Menghafal Alquran Selama di Penjara, Tio Pakusadewo: Hati Tergerak Sendiri
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |