Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, siap mengajukan tes DNA dalam proses gugatan pengesahan asal-usul anaknya.
Langkah tersebut sangat diusahan oleh pihak Amalia Fujiawati karena Bambang Pamungkas tak kunjung mengakui anaknya.
Hal itu diungkapkan oleh pihak Amalia Fujiawati usai menjalani persidangan dengan agenda Pembuktian Surat Penggugat, Rabu (16/6/2021).
"Silakan (membantah) saya sampaikan ke majelis kalau bukti saya kurang bagus, atau kita kurang bukti, mohon untuk Tes DNA saja," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Amalia, ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Ragunan.
"Jadi permohonan meminta Tes DNA kalau di gak mengakui," ujarnya.
Adapun, pada persidangan hari ini, pihak penggugat, yakni mantan istri siri Bambang Pamungkas, berkesempatan membeberkan bukti-bukti yang menguatkan.
Disampaikan kuasa hukum, pihak mantan istri siri Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas, membeberkan 16 bukti kedekatan keluarganya, termasuk pernikahan.
Baca Juga: Amalia Fujiawati Lahirkan Anak Laki-Laki Sesuai dengan Keinginan Bambang Pamungkas
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |