Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini menemukan fakta terkait bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya Tri Rismaharini mendapati bahwa bansos yang dibagikan justru mengali ke keluarga kepala desa.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (15/6/2021), banyak laporan yang mengungkapkan bahwa bansos tersebut tidak tepat sasaran lantaran bantuan tersebut diterima oleh keluarga kepala desa atau lurah.
“Karena Undang-undang data (penerima bansos) itu berada di daerah, kemudian pemerintah daerah kemudian pemerintah daerah harus minta ke desa atau kelurahan," jelas sang menteri sosial ini.
"Kami banyak dikomplain karena itu (penerima bansos) adalah keluarganya kepala desa, lurah dan sebagainya,” lanjut Risma
Usai menetahui hal ini, Risma pun mengungkapkan jika pihaknya sedang melakukan pembehanan data terkait hal ini.
Ia yakin bahwa data penerima manfaat bisa dipantau siapapun setelah pembenahan ini selesai.
Selain pembenahan data, Risma juga memetakan unsur dalam PKH yang berpengaruh pada penerima dana bansos.
Diketahui Risma mencoret 21 juta data ganda penerima Bansos yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini diambil pihak Kemensos untuk meningkatkan integritas data dan juga untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.
Data ini memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang dibandingkan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
Diketahui Mentri Sosial Tri Rismaharini kini memang berfokus pada kesejahteraan rakyat selama pandemi.
Melansir dari Tribunnews.com, panemi Covid-19 telah meningkatkan angka kemiskinan dari 24,75 juta di September 2019 menjadi 27,55 di September 2020.
Hal ini disebut Risma sangat berdampak pada keluarga miskin dan rentan, apalagi adanya PHK, pengurangan jam kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.
Risma mengutip data BPS yang menyebutkan dampak dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidik usia kerja.
"Berdasarkan data BPS per Februari 2021 menunjukan bahwa 19,10 Juta orang atau 9,30% penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19," tutur Risma.
Ia menyebutkan bahwa Kementrian Sosial telah memberikan dampak signifikan demi menjaga kesejahteraan rakyat agar tidak terlalu terpuruk.
Melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mampu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Dengan dilanjutkan program jaring pengaman sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar sejumlah 18,8 Juta KPM di seluruh Indonesia," papar Risma.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |