Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucky Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut guna memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik karena tuduhan tabrak lari.
Hingga saat ini, pihak Lucky Alamsyah mengaku belum pernah menghubungi pihak Roy Suryo sama sekali terkait masalah ini.
"Kita menyerahkan pada hukum," ungkap Kuasa Hukum Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, Lucky Alamsyah enggan memberikan komentar perihal Roy Suryo yang telah menghaturkan permintaan maaf pada Lucky Alamsyah terkait kasus ini.
"Nanti seperti Ibu Pia bilang, kita sudah hanya akan mengikuti proses hukumnya aja," ungkap Lucky Alamsyah.
Apesnya Inul Daratista Rugi hingga Rp 136 Juta Usai OB Curi Uang dan Mobil Kantor, Niat Baiknya Disia-siakan
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |