Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucky Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut guna memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik karena tuduhan tabrak lari.
Hingga saat ini, pihak Lucky Alamsyah mengaku belum pernah menghubungi pihak Roy Suryo sama sekali terkait masalah ini.
"Kita menyerahkan pada hukum," ungkap Kuasa Hukum Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, Lucky Alamsyah enggan memberikan komentar perihal Roy Suryo yang telah menghaturkan permintaan maaf pada Lucky Alamsyah terkait kasus ini.
"Nanti seperti Ibu Pia bilang, kita sudah hanya akan mengikuti proses hukumnya aja," ungkap Lucky Alamsyah.
Kendati demikian, Lucky Alamsyah mengaku bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik Roy Suryo atas rentetan kejadian ini.
"Nggak ada (nggak ada laporan balik)," ungkap Lucky Alamsyah.
Seperti yang diketahui, Lucky Alamsyah mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban tabrak lari oleh Roy Suryo, 22 Mei 2021 di depan perempatan Arion mengarah ke Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kemudian, Lucky Alamsyah membagikan kabar mengenai tragedi tabrak lari tersebut pada Instagram pribadinya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Lucky Alamsyah mengalami goresan panjang dari bagian tengah ke ujung pintu bagian belakang.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |