Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucky Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut guna memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik karena tuduhan tabrak lari.
"Tadi agendanya klarifikasi dan sudah dilakukan oleh Mas Lucky udah selesai, kita menunggu proses selanjutnya," ungkap Kuasa Hukum Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Selama menjalani proses pemanggilan dari kepolisian, Lucky Alamsyah mengaku harus menjawab banyak pertanyaan.
"Sekitar 20 (pertanyaan)," ungkap Lucky Alamsyah.
Di mana Lucky Alamsyah banyak ditanya perihal kejadian saat tabrak lari berlangsung.
"Lebih ke kronologisnya," ungkap Pia Akbar Nasution.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Mengaku Tak Ada Niat Laporkan Balik
Lebih lanjut, Pia Akbar Nasution membantah bahwa ada pihak yang disudutkan dari proses hukum yang berlangsung
"Oh nggak, ini hanya klarifikasi aja dan sudah dilakukan dengan baik. Mas Lucky sudah melakukan klarifikasi dan sudah memenuhi panggilan," tutup Pia Akbar Nasution.
Seperti yang diketahui, Lucky Alamsyah mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban tabrak lari oleh Roy Suryo, 22 Mei 2021, di depan perempatan Arion mengarah ke Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kemudian, Lucky Alamsyah membagikan kabar mengenai tragedi tabrak lari tersebut pada Instagram pribadinya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Lucky Alamsyah mengalami goresan panjang dari bagian tengah ke ujung pintu bagian belakang.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |