Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza
Grid.ID - Lulu Tobing baru-baru ini menggemparkan masyarakat lantaran kabar perceraiannya.
Padahal, selama ini rumah tangga Lulu Tobing dan Bani M Mulia selalu jauh dari berita miring.
Namun, Lulu Tobing datang dengan berita mengejutkan saat mengajukan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Melansir Kompas.com, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani M Mulia pada 18 Mei 2021.
Seperti yang diketahui, Bani M Mulia merupakan suami kedua Lulu Tobing setelah perceraiannya dari cucu keluarga Cendana.
Bani M Mulia pun dikenal sebagai konglomerat cucu raja kapal.
Melansir Tribunnews.com, pihak panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat baru-baru ini membeberkan alasan gugatan cerai Lulu Tobing.
Baca Juga: Lulu Tobing akan Jalani Sidang Lagi pada 22 Juni Mendatang
Abdullah selaku panitera PA Jakarta Pusat megatakan bahwa ketidak harmonisan jadi alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani M Mulia.
"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," ujar Abdullah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Bahkan nih, Abdullah mengungkap bahwa Lulu Tobing sendiri yang datang untuk mengajukan gugatan cerai.
"Ya dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," terangnya.
Abdullah menambahkan bahwa bahwa Lulu Tobing sudah mengajukan cerai sejak 18 Mei 2021.
"Pengadilan menerima perkara. Yang mendaftar perkara Lulu Luciana didaftar pada tanggal 18 Mei 2021," terang Abdullah.
"Dengan nomor perkara 783/pdt.g/2021/PaJP. Kemudian yang mengajukan gugatan itu Lulu Luciana melalui kuasa hukumnya," tambahnya.
Baca Juga: Sosok ini Bongkar Alasan Lulu Tobing Menggugat Cerai Bani Mulia
Sekeder informasi, Bani Maulana Mulia adalah suami kedua Lulu Tobing.
Keduanya menikah secara diam-diam dari hadapan publik pada Agustus 2019.
Sebelumnya, Lulu Tobing dinikahi oleh Danny Bimo Hendro Utomo pada tahun 2006.
Namun, pernikahan mereka berakhir di tahun 2016.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |