Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara kini tengah mengusut kasus penembakan seorang jurnalis media online bernama Mara Salem Harahap alias Marsal, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Marsal merupakan seorang Pimpinan Redaksi untuk media online, Lasser News Today.
Hingga kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Polres Simalungun sedang melakukan investigasi dan oleah TKP.
"Tim saat sedang bekerja, melakukan penyelidikan, dipimpin Dir Reskrimum, Kabid Labfor dan Kapolres Simalungun, mohon doanya agar segera terungkap," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/6/2021).
Sebagaimana diketahui bahwa Marsal ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam mobilnya.
Warga yang kala itu mendengar sura tembakan dan bunyi alarm mobil, langsung mendatangi lokasi dan telah ditemukan posisi Marsal yang bersimbah darah tak sadarkan diri.
"Setelah mendengar suara letusan itu, baru warga datang dan melihat kondisi korban telah bersimbah darah. Ada luka tembakan di bagian paha dan mengarah ke kelamin," kata Hasanudin, kakak kandung Marsal.
Rencana Siregar selaku rekan kerja Marsal menduga bahwa sosok yang membunuh korban tidak terima dengan artikel yang ditulisnya.
Hal tersebut terlihat dari unggahan terakhir korban yang membahas soal hiburan malam yang masih buka di tengah pandemi.
"Kau ditelusuri lebih lanjut, indikasinya ke arah mengenai pemberitaan."
"Itu dapat dilihat dari media sosialnya terkait berita yang terakhir kali disharenya," kata Rencana dikutip dari Tribun Wow.com
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Medan, Liston Damanik mengutuk keras perbuatan yang terjadi kepada para jurnalis.
Liston mengatakan bahwa media online tempat kerja Marsal kerap memberitakan soal penyelewengan para pejabat BUMN, Narkoba, dan judi di Kota Siantar serta Kabupaten Simalungun.
"Pembunuhan Marasalem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir."
"AJI Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Marasalem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," tegasnya.
Menurut Humas RS.Vita Insani Pemantangsiantar, Sutrisno Dalimunthe, korban sampai pada pukul 01:00 WIB dini hari.
Namun setelah diperiksa korban diketahui telah dalam keadaan meninggal dunia.
(*)
Menyala Incess! Syahrini Pamer Kenakan Bros Mungil Keberuntungan Ini, Netizen Elus Dada Lihat Harganya: Ya Allah Seharga Mobil
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |